Bangunan Liar di Jl Daksa Piun Diberikan SP 1
Aparatur Kelurahan Kalibata melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada penghuni bangunan di Jalan Daksa Piun RT 07/03, Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebetulnya itu jalan, karena ada bangunan jadi menyempit. Ada dua Kepala Keluarga (KK) yang menempati bangunan itu
Bangunan semi permanen yang telah berusia puluhan tahun tersebut dilayangkan peringatan karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke jalan.
"Sebetulnya itu jalan, karena ada bangunan jadi menyempit. Ada dua Kepala Keluarga (KK) yang menempati bangunan itu," kata Denny Iskandar, Lurah Kalbata, Jumat (8/4).
31 Bangunan Liar di KBT DibongkarDenny menjelaskan, keberadaan bangunan liar di lokasi telah sejak lama dikeluhkan warga. Namun pemilik bangunan tidak pernah mengindahkan imbauan dari pengurus RT setempat.
"Begitu kita temui, mereka langsung mengaku tidak ada surat-suratnya," jelasnya.
Ia menegaskan akan memberikan batas waktu hingga Rabu (13/4) mendatang kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan mereka.
"Jadi saya sudah jelasin, kalau ini akan dibongkar. Senin depan SP 2, hari Rabu-nya SP 3," tandasnya.